Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tag Terpopuler

HRB Bentuk Tim, Langsung Telusuri Penyebab Ikan Mati di Sungai Batu-Batu

| Kamis, Mei 08, 2025 WIB | 0 Views

 

SUMUT NUSANTARA  SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) segera membentuk tim vaktual dan menelusuri penyebab matinya ikan di bantaran Sungai Batu-batu (Lae Batu-batu) wilayah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Rabu, (7/5).


Pembentukan tim ini pun dilakukan setelah menerima informasi terkait banyaknya ikan mati yang mengapung di permukaan Sungai tersebut. Oleh karena itu Wali Kota Subulussalam langsung membentuk tim vaktual  dan menginstruksikan turun ke lokasi kejadian yang di duga akibat pencemaran limbah PMKS MSB II Namo Buaya.


“Saat ini, Tim sedang di lokasi menyusuri Sungai mulai dari Balintang hingga ke hilir sungai Lae Batu-Batu,” ungkap Wali Kota Subulussalam kepada media ini.


Setelah menyusuri bantaran Sungai tersebut selama 3 jam menggunakan Robin (Transportasi Air), lanjut WaliKota Subulussalam. Tim yang di bentuk segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak Perusahaan PMKS PT MSB II Namo Buaya.


Tim sudah ke lokasi dan mengambil sampel yang di butuhkan, setelah itu tim yang terbentuk ini akan segera membuat jadwal pertemuan dengan pihak PMKS PT MSB II ,” tambah Wali Kota Subulussalam.


Adapun hasil yang di peroleh dari Tim yang di bentuk Wali Kota Subulussalam ini sebagai berikut.

Sesampainya tim di titik lokasi yang di kabarkan ikan mati, berjarak ± 2 Km mulai dari hulu jembatan Rikit (Lae Batu-Batu) tidak menemukan adanya ikan mati di permukaan sungai tersebut,ada pun Sampel ikan yang diambil oleh tim sudah mulai membusuk di bagian hilir sungai.


Disamping itu, tim yang di bentuk secara langsung oleh HRB ini juga langsung melakukan konfirmasi ke Dokter hewan di Universitas Syiah Kuala (USK) jawaban dari USK, Ikan yang telah rusak maupun membusuk tidak dapat dilakukan uji laboratorium,Ikan yang dapat dilakukan uji laboratorium, yakni ikannya harus dalam keadaan tidak rusak atau minimal ikannya sudah mati maksimal selama 6 Jam. Kendati itu, sampel ikan dinyatakan tidak dapat di uji laboratorium.


Diwaktu yang bersamaan, tim juga mengambil sampel Air, yang nantinya tim dari  DLHK( Dinas Lingkungan Hidup ) Kota Subulussalam akan membawa langsung ke laboratorium. (RB)

×
Berita Terbaru Update