Sumut Nusantara.com, SUBULUSSALAM - Diperkirakan mencapai Ribuan Ekor ikan mati di bantaran Sungai Batu-batu (Lae Batu-batu) diduga tercemar limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) II , yang beroperasi di Kampong Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Kejadian ini ditemukan nelayan pagi tadi, mereka mendapati di permukaan Sungai Batu-Batu wilayah Kecamatan Rundeng yang merupakan aliran langsung dari wilayah Sultan Daulat itu. Banyak terlihat ikan mengapung. Rabu, (7/5).
Dalam video yang sampai ke media ini, menunjukkan beberapa ukuran dan beberapa jenis ikan yang telah mati dalam keadaan mengapung yang sudah tidak layak konsumsi. Bahkan, para nelayan sempat mengabadikan momen itu, dan mengumpulkan ikan yang telah mati ke satu tempat.
Mereka menduga kuat penyebab matinya ribuan ekor tersebut, bersumber dari limbah PMKS PT MSB II Namo Buaya. Oleh karena itu, mereka berharap adanya tindakan dari Pemerintah Kota Subulussalam maupun dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat itu.
Atas peristiwa itu, mendapat tanggapan dari warga Kecamatan Rundeng. Menurutnya, setelah beroperasinya PMKS PT MSB II Namo Buaya, telah banyak merugikan warga karena tercemarnya sungai yang merupakan mata pencarian para nelayan setempat.
“Kami menduga ini merupakan dampak limbah PMKS PT MSB II Namo Buaya,” kata Hasbi Bancin warga Kecamatan Rundeng.
Ia pun menambahkan, Kejadian ini bukan kali pertamanya terjadi. Kerap sekali kejadian itu terjadi, malah berlalu begitu saja tanpa adanya proses dari pihak Pemerintah Kota Subulussalam.
“Iya, seakan perusahaan lah yang punya negeri ini, perusahaan yang berkuasa di kota kita ini. Sementara nelayan nasibnya terancam karena Limbah PMKS,” ungkap Hasbi Bancin.
Menurutnya, tragedi Ini tidak dapat di biarkan begitu saja, karna akan menjadi bias dan lama kelamaan akan menjadi kebiasaan dengan demikian.
“Jelas yang terkena dampaknya adalah nelayan sepanjang sungai Lae Soraya dan para nelayan lainnya,” beber Hasbi. (RB)