Sumut Nusantara, Labura - Babinsa Koramil 05/BD, Sertu Malik Saifullizan, menghadiri pelantikan dan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Acara yang berlangsung di GOR Badminton Desa Padang Maninjau Kec.Aek Kuo Kab.Labura, Selasa (5/11/24)
Ini merupakan langkah persiapan penting dalam menjaga kelancaran Pilkada 2024. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Panwas Aek Kuo, Ketua PPK Aek Kuo, Kapolsek Aek Natas, Sekretariat Panwaslu Aek Kuo, Kepala Desa Padang Maninjau, serta seluruh anggota pengawas dari kelurahan/desa se-Kecamatan Aek Kuo.
Dalam kesempatan terpisah, Danramil 05/BD menyampaikan ucapan selamat kepada para PTPS yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran mereka dalam menjaga netralitas dan profesionalisme selama proses pemilu.
“Menjadi PTPS tampak sederhana, namun tugas ini mengandung risiko besar demi suksesnya Pilkada 2024. Netralitas seorang PTPS adalah kunci utama agar dapat bekerja secara profesional,” ujar Danramil.
Danramil juga berpesan agar para pengawas TPS yang dilantik senantiasa mematuhi seluruh pedoman dan aturan yang ada, sehingga dapat menjalankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya karena keberhasilan atau kegagalan pesta demokrasi sangat bergantung pada para petugas di lapangan. Hal ini demi mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP., juga memberikan pernyataan bahwa TNI melalui jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu siap bersinergi dengan KPU, Panwaslu, dan instansi terkait lainnya untuk menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif.
“Kami merasa bangga dapat berkontribusi dalam pemilu dan akan melakukan yang terbaik untuk memastikan proses berjalan lancar dan adil,” kata Dandim. (pendim0209)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar